Apa itu saham?: pengertian, jenis, keuntungan dan resiko saham

Jika kita ingin berinvestasi ada banyak instrumen yang bisa di lakukan baik berinvestasi di bidang properti, Emas, deposito, saham dan lainnya. mungkin dari banyaknya instrumen dalam berinvestasi ada salah satu instrumen yang tidak atau jarang orang melakukannya yaitu saham. karena kebanyakan orang beranggapan bahwa dalam berinvestasi saham harus menggunakan modal yang besar, investasi dengan resiko tinggi dan lainnya.
oleh sebab itu Bursa Efek Idonesia menyelenggarakan kampanye Yuk Nabung Saham, untuk mengajak masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan Berkala.
oleh sebab itu Bursa Efek Idonesia menyelenggarakan kampanye Yuk Nabung Saham, untuk mengajak masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli saham secara rutin dan Berkala.
Pengertian saham
Menurut Bursa Efek Indonesiasaham (stock)
adalah tanda penyertaan modal seorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. dan memiliki hak claim atas pendapatan dan asset perusahaan serta berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS).
Menurut Tjiptono Darmaji dan Hendy M. Fakhrudin
pengertian saham adalah bukti kepemilikan seoarang atau instansi terhadap suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar surat berharga yang menerangkan bahwa pemilik surat tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.
Menurut Sapto Raharjo
pengertian saham adalah suatu surat berharga yang merupakan instrumen bukti kepemilikan atau penyertaan dari individu atau instansi dalam suatu perusahaan
Dari beberpa pengertian saham di atas dapat disimpulkan bahwa saham merupakan surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan sebagainya menurut besar kecilnya modal yang di tanamkan.
Keuntungan saham
Dalam berinvestasi saham ada 2 keuntungan yang bisa di dapatkan dengan membeli atau memiliki saham. adapun keuntungan yang bisa di peroleh yaitu:
Dividen
Dividen yaitu pembagian keuntungan yang di berikan oleh Perusahaan atau perseroan terbatas kepada pemegang saham yang berasal dari keuntungan perusahaan tersebut. Dividen di berikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Seorang Investor yang ingin mendapatkan Dividen harus memegang saham dalam kurun waktu yang lama hingga berada pada periode yang di akui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Capital gain
Capital gain yaitu harga jual lebih tinggi dari harga beli, Capital gain terbentuk karena adanya perdagangan saham di pasar sekunder. contoh: pak adi membeli saham PT. KU dengan harga perlembar saham sebesar Rp. 7000 kemudian ia menjual saham tersebut dengan harga Rp. 7600, maka pak adi memperoleh kapital gain sebesar Rp.600 per lembar sahamnya
Resiko investasi saham
Dalam investasi saham ada beberapa resiko yang harus dihadapi oleh para investor yaitu
Resiko likuiditas
resiko likuiditas adalah resiko bagi pemegang saham suatu perusahaan, apabila perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan dan dibubarkan. dalam hal ini hak klaim pemegang saham terakhir di prioritaskan. setelah kewajiban perusahaan tersebut di lunasi. apabila masih terdapat sisa maka akan di bagikan kepada pemegang saham secara proposional dan apabila tidak terdapat sisa maka para pemegang saham tidak mendapatkan apapun.
Capital loss
Capital loss yaitu harga jual lebih rendah di bandingkan harga beli saham. misal pak adi membeli saham Pt. MU dengan harga Rp.5000. akan tetapi dikemudian hari harga saham PT. Mu terus mengalami penurunan, lalu pak adi mejual saham tersebut dengan harga 4300 di karenakan takut harga turun lagi. maka pak adi mengalami capital loss sebesar 700 per saham.
Saham delisting dari bursa efek
dimana ketika perusahaan yang sahamnya di miliki di hapus hapus dari pencatatan bursa sehingga saham tersebut tidak dapat di perdagangkan.